Let's enjoy

Minggu, 15 Juni 2014

Kerajinan Tangan dan Seni Rupa



Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP)
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana atau rancangan tentang proses pemebelajaran yang akan dilaksanakan agar proses pembelajaran yang akan dilakukan dapat berjalan lebih optimal. RPP tersebut berupa rencana tentang apa saja langkah dan metode yang akan dilakukan seorang guru. Dengan adanya RPP guru akan tahu apa yang akan dilakukannya nanti tanpa berpikir lagi karena sudah memiliki rencana. Seorang guru sebelum mengajar pada dasarnya memang harus membuat pedoman-pedoman mengajar sebagai batasan tentang hal yang akan ia lakukan. RPP itu sendiri merupakan turunan dari silabus. Silabus adalah seperangkat rencana dan pengaturan tentang kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas, dan penilaian hasil belajar.
Penyusunan RPP didasarkan pada silabus yang ada, dimana standar kompetensinya diambil dari RPP. Jadi dapat dikatakan silabus lebih luas dari RPP. Silabus dibuat untuk satu semester sedangkan RPP dibuat dan disusun untuk satu kali pertemuan saja. Dengan penyusunan RPP tersebut, guru dapat memperkirakan langkah agar kompetensi yang diharapkan dan ada di RPP dapat tercapai oleh siswa. Selain itu guru dapat merencanakan kondisi kelas yang terbentuk sesuai dengan langkah pembelajaran yang ia susun. Jika menurutnya cocok, maka RPP tersebut layak digunakan begitu juga sebaliknya.
Dalam RPP, terdiri dari beberapa hal diantaranya yaitu Identitas, Standar kompetensi (kompetensi inti), Kompetensi dasar, Indikator, Tujuan pembelajaran, Materi ajar, Metode pengajaran, Kegiatan belajar (kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, kegiatan penutup), Sumber belajar dan Penilaian hasil belajar. Adapun penjabaran dari komponen RPP tersebut yaitu :
  1. Identitas mata pelajaran ; Identitas mata pelajaran, meliputi: satuan pendidikan, kelas, semester, program/program keahlian, mata pelajaran atau tema pelajaran, jumlah pertemuan.
  2. Standar kompetensi ; Standar kompetensi merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.
  3. Kompetensi dasar ; Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai pesertadidik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.
  4. Indikator pencapaian kompetensi ; Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
  5. Tujuan pembelajaran ; Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkandicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
  6. Materi ajar ; Materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.
  7. Alokasi waktu ; Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.
  8. Metode pembelajaran ; Metode pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran. Pendekatan pembelajaran tematik digunakan untuk peserta didik kelas 1 sampai kelas 3 SD/MI.
  9. Kegiatan pembelajaran
  • a. Pendahuluan ; Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
  • b. Inti ; Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
  • c. Penutup ; Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.
10. Penilaian hasil belajar ; Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada Standar Penilaian.
11. Sumber belajar ; Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.

Secara umum dapat dilihat pada gambar berikut :

Beberapa komponen di atas memang wajib ada di dalam sebuah RPP, karena ke semua hal itu sangat penting. Namun, yang terpenting adalah pada kegiatan inti karena disinilah proses pembelajarannya berlangsung. Dalam menyusunnya guru juga harus memahami hal yang ada dalam kegiatan inti yaitu eksplorasi, elaborasi serta konfirmasi. Jika hal tersebut sudah dipahami, maka pasti RPP yang dibuat akan dapat terlaksana dengan baik dan tujuan pembelajaran dapat tercapai.

Oleh                      : Ni Putu Eka Mahendrawati
NIM                       : 1211031016
Jurusan                  : PGSD
Kls/semester         : A/ 4

Tidak ada komentar:

Posting Komentar